PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
PROVINSI MALUKU

Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Anggota Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2026

Written by

in

AMBON — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026, Jumat, 14 Agustus 2026. Prosesi pengukuhan berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon.

Sebanyak 28 anggota yang dikukuhkan terdiri atas 14 putra dan 14 putri yang telah melalui proses seleksi dan pembinaan. Mereka dipersiapkan untuk menjalankan tugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Maluku pada 17 Agustus 2026.

Dalam momentum pengukuhan tersebut, Gubernur Maluku menekankan bahwa Paskibraka tidak hanya berkaitan dengan kemampuan baris-berbaris serta tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih. Proses Paskibraka juga merupakan bagian dari pembentukan karakter generasi muda melalui nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, nasionalisme, serta kecintaan kepada bangsa dan daerah.

Prosesi pengukuhan juga mencakup pembacaan ikrar Paskibraka, pernyataan pengukuhan oleh Gubernur Maluku, serta penyematan lencana kepada perwakilan anggota. Sejumlah unsur pemerintah daerah dan Forkopimda turut menghadiri kegiatan tersebut.

Pengukuhan menjadi tahap penting setelah rangkaian seleksi dan pembinaan yang dijalani para anggota. Amanah sebagai Paskibraka tidak berhenti pada pelaksanaan upacara kemerdekaan, tetapi diharapkan menjadi pengalaman pembentukan kepemimpinan, integritas, keteladanan, serta rasa tanggung jawab sebagai generasi muda Maluku.

Bagi keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Maluku, semangat kedisiplinan, persatuan, kepemimpinan, dan pengabdian yang dibangun melalui Paskibraka merupakan nilai yang perlu terus dijaga dan dikembangkan setelah pelaksanaan tugas pengibaran bendera.

Selamat menjalankan amanah kepada seluruh Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2026.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *